Rembang Bicara – Bolehkah melaksanakan qurban atau kurban dulu bagi seseorang yang belum diakikah?
Berikut jawaban para ulama yang dikemukakan oleh tim bantsul masail Nahdlatul Ulama:
Diperbolehkan mendahulukan qurban meski belum aqiqah, karena aqiqah dapat dilaksanakan di sepanjang tahun, hingga pada tahun-tahun berikutnya.
Bahkan karena saking utamanya qurban, Imam Ahmad bin Hanbal membolehkan berhutang terlebih dahulu demi untuk dapat berqurban.
Terlebih jika orang yang belum aqiqah adalah orang yang telah dewasa, karena hal ini masih diperselisihkan ulama.
Mengingat aqiqah adalah penyembelihan hewan bagi anak-anak, maka ada beberapa ulama yang menyatakan gugur sunnah aqiqah bagi orang yang telah dewasa.
Ada pula ulama yang menyatakan jika mampu tetap disunnahkan melaksanakan aqiqah bagi orang yang telah dewasa.