Dawuh Gus Baha Terkait Demonstrasi

- 12 Oktober 2020, 16:57 WIB
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Baha.
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Baha. //dok. nu.or.id

Rembang Bicara - Dalam sebuah akun YouTube bernama Online Berbagi, terdapat satu video yang menampilkan dialog antara Gus Baha dengan salah seorang penanya, sebagaimana yang diposkannya pada 09 Oktober 2020.

Si penanya yang merupakan mahasiswi dan santri tersebut menanyakan tentang apakah boleh menyuarakan keadilan sebagai bagian dari hubbul wathan min al-iman (cinta tanah air) lewat demonstrasi?

Menjawab pertanyaan tersebut, sebagaimana gaya Gus Baha yang terlihat santai, kiai yang berasal dari Kragan-Rembang itu pun langsung menjelaskan dengan bahasa fiqih yang sangat renyah.

Baca Juga: Menaker Sowan, PBNU Tetap Pada Keputusan Awal

Kata Gus Baha, asal kata demonstrasi adalah memperlihatkan. Sehingga maksud para pelakunya bisa dibaca seolah hendak menarik perhatian supaya didengar. Itu normal-normal saja, dan tidak ada masalah.

Oleh karenanya, persoalan demonstrasi ini, menurut pertimbangan hukum fiqih, harus dilihat pada cara dan akibat yang ditimbulkannya.

Apabila dijalankan secara tertib dan tidak menimbulkan kerusakan, tentu saja boleh-boleh saja melakukan demonstrasi. Sebab dalam kaidah hukum Islam terdapat kalimat yang berbunyi, “semua kekuasaan harus dikontrol.”

Baca Juga: Supaya Melawan Kezaliman Tidak Malah Menimbulkan Kezaliman Baru, Ini Dawuh Imam Ghazali

Bahkan kalau memilih diam, padahal ada yang perlu disuarakan, maka bisa dianggap tidak bertanggung jawab dalam proses bernegara. Sehingga menyatakan pendapat tersebut sangat dianjurkan. Tentu lewat cara yang konstitusional.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x