Pentagon dan Amnesty International Beda Sikap Soal Kunjungan Prabowo ke AS

19 Oktober 2020, 10:02 WIB
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto bersama Asisten Pribadi /Instagram /@rizky_irmansyah

Rembang Bicara – Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, terlihat disambut oleh pejabat di kepresidenan Donald Trump saat berkunjung ke Pentagon, Amerika Serikat.

Kunjungan yang membuat heran publik karena diketahui Menhan pernah mendapat larangan masuk ke AS tersebut banyak mendapat pujian dari pihak internasional.

Seorang pejabat senior pertahanan AS mendukung keputusan pemerintah menjamu Prabowo di Pentagon, di mana dia bertemu dengan Menhan AS, Mark Esper pada Jumat, 16 Oktober 2020 lalu.

Menurutnya, Prabowo merupakan menteri pertahanan yang sangat cocok dijadikan sebagai rekan dari kemitraan AS.

"Menteri Prabowo adalah menteri pertahanan yang ditunjuk oleh Presiden Indonesia, yang merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia," ujar pejabat yang tidak ingin disebutkan namanya itu sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikelnya berjudul Kunjungan Prabowo Subianto ke AS Tuai Kecaman Kelompok HAM, Pejabat Pentagon Justru Beri Pujian pada 18 Oktober 2020.

Baca Juga: Trump Nyatakan Akan Tinggalkan Amerika Jika Kalah dari Joe Biden

Sorotan terhadap Menhan tampak spesial karena secara tegas ini menandakan dicabutnya larangan de facto yang sempat dijatuhkan kepada Prabowo atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Prabowo juga dituduh terlibat dalam kejahatan militer di Jakarta, Timor Timur, dan Papua Barat.

Namun sejak diangkat sebagai Menhan, Prabowo dinilai menjadi tokoh kunci ketika pemerintahan Trump berupaya memperdalam hubungan pertahanan dengan Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, Amnesty International dan kelompok HAM lainnya mengecam keputusan Departemen Luar Negeri AS yang memberi Prabowo visa dan mengizinkannya masuk ke AS.

"Keputusan Departemen Luar Negeri baru-baru ini untuk mencabut larangan Prabowo Subianto adalah pembalikan yang tiba-tiba dan pelanggaran kebijakan luar negeri AS yang telah lama ada," kata Joanne Lin dari Amnesty International.

Baca Juga: Jaringan Teroris Dibalik Kematian Seorang Guru di Prancis, Presiden : Ini adalah Pertempuran Kami

Lin juga mengatakan bahwa kunjungan Prabowo tersebut adalah "bencana bagi hak asasi manusia di Indonesia".

Senator Patrick Leahy, penulis undang-undang yang melarang bantuan militer AS kepada unit militer asing dengan tuduhan pelanggaran HAM, juga mengutuk keputusan pemerintahan Trump tersebut.

"(Prabowo) tidak memenuhi syarat untuk memasuki negara ini," tegasnya.

Lebih lanjut, Leahy menegaskan bahwa Presiden Trump serta menteri-menterinya mengabaikan kepentingan keadilan untuk orang-orang. *** (Sarah Nurul Fatia/Pikiran Rakyat)

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler