Kena Janji Palsu, Inilah Sosok Donatur yang Tagih Donald Trump Sebesar Rp35 Miliar

- 28 November 2020, 22:13 WIB
Donald Trump
Donald Trump /Instagram/@realdonaldtrump

Rembang Bicara – Donald Trump mendapatkan sumbangan dari seorang donatur sebesar 2,5 juta dolar atau setara Rp35 miliar rupiah.

Uang tersebut digunakan untuk membuktikan kecurangan pemilu AS.

Namun, donatur tersebut menginginkan uangnya kembali dan mengajukan gugatan di Texas. Dia mengklaim tidak tahu untuk apa uangnya disumbangkan.

Donatur tersebut adalah seorang pria Fred Eshelman yang menyumbang 2 juta dolar pada tanggal 5 November dengan syarat uang itu digunakan" untuk melanjutkan perjuangan kecurangan pemilu.

Baca Juga: Kapolda Dicopot, DPR Justru Dapat Apresiasi Serapan Anggaran Polda Jabar

Dia juga mengaku telah berulang kali meminta informasi tentang bagaimana uangnya dibelanjakan tetapi hanya menerima tanggapan yang tidak jelas, kata-kata hampa dan janji palsu.

"Menanggapi permintaan khusus dan data yang berkaitan dengan pelapor potensial dan bagaimana tuduhan mereka sesuai dengan narasi keseluruhan, Engelbrecht hanya akan menanggapi dengan komentar tidak jelas seperti:

'Kami sedang memeriksa' atau 'Mereka solid'," kata Eshelman dalam gugatannya dikutip Rembang Bicara dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Fantastis! Umumkan Kembali Ke Ring Tinju, Ini Jadwal Tarung dan Bayaran Mike Tyson

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Portal Jember


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah