Walah! Gisel Bakal Ceritakan Kasus Video Viralnya Kepada Gempi: dengan Khidmat Akan Saya Jelaskan!

19 Januari 2021, 15:49 WIB
Potret kebersamaan Gisel dan Gempi.* /Instagram @gisel_la

Rembang Bicara - Gisella Anastasia (Gisel) mengaku akan menjelaskan kasus yang menjeratnya kepada puteri semata wayangnya dengan Gading Marten, Gempi.

Mulanya ia menjelaskan bahwa saat ini Gempi memang belum paham dengan apa yang terjadi pada Gisel. Apalagi, seturut pengakuannya, Gempi tidak memiliki akses untuk menonton berbagai jenis tayangan, kecuali khusus untuk anak-anak.

Gempi mah gak ngeh,” ucapnya dilansir dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Bikin Nyesek! Tak Merasa Dihianati, Wijin Malah Akan Lakukan Pengorbanan Ini Agar Gisel Tak Ditahan

Ia lalu menjelaskan bahwa jika sudah tiba masanya, ia pasti akan menjelaskan semuanya kepada Gempi.

Artikel ini sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul, "Tak Bakal Melupakan Aib Masa Lalu, Gisel Akan Menjelaskan Kasus Video Syur Pada Gempi: Kalau Masanya" yang tayang pada Selasa, 19 Januari 2021.

“Nanti kalau ada masanya, kalau sudah diizinkan, dengan khidmat saya akan menjelaskan ke anak,” ujarnya.

Sebelumnya, Gisel sempat menyampaikan permintaan maaf. Kepada masyarakat Indonesia seluruhnya, dan lebih khusus kepada Gempi, Wiji, Gading Marten, dan keluarga besarnya.

 

 

“Izinkan malam hari ini, dengan segala kerendahan hati saya untuk mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Gisel dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ramal Covid-19 Bakal Berakhir di 2022, Mbak You Imbau Masyarakat untuk Lakukan Hal Ini!

"Saya berharap dengan pernyataan saya ini, saya dibukakan pintu maaf yang sebesar-besanya dari semua pihak, terutama sekali lagi dari yang saya kasihi kedua orang tua dan seluruh keluarga besar saya, Gempita anak saya, mas Gading dan seluruh keluarga besar, serta Wijin dan keluarga,” sambungnya.

Atas kasus ini, Gisel dan pasangan mainnya Michael Yukinobu Defretes (MYD) memang ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja keduanya tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis hingga batas waktu yang belum ditentukan.***(Nopsi Marga/Pikiran-Rakyat).

Editor: Aly Reza

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler