Loh! Gisel dan MYD Ditetapkan Sebagai Tersangka Pornografi, Adhietya Mukti Malah Ucapkan Syukur

- 29 Desember 2020, 20:19 WIB
Adhietya Mukti dan Gisella Anastasia.*
Adhietya Mukti dan Gisella Anastasia.* /Kolase Instagram.com/@gisel_la dan @adhietya_mukti

Rembang Bicara - Simpang-siur mengenai video 19 detik akhirnya menemui titik terang. 

Pihak penyidik melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan bahwa Giselle Anastasia (Gisel) dan Michale Yukinobu Defretes telah mengaku bahwa pemeran dalam vide tersebut adalah mereka. 

"GA bersedia dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA bersedia dan MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut," ungkapnya dikutip dari PMJ News, Selasa 29 desember 2020. 

Di tengah kabar tersebut, Adhietya Mukti justru menyampaikan rasa syukur. Dalam Insta Story di akun Instagram pribadinya, @adhietya_mukti pada Selasa 29 Desember 2020, ia menuliskan "Alhamdulillah". 

Baca Juga: Michael Yukinobu Defretes: Pria Dalam Video Gisel yang Ternyata Pebasket dan Berpendidikan Tinggi

Pasalnya, pada 6 November 2020, yakni awal-awal beredarnya video tersebut, nama Adhietya Mukti lah yang disebut-sebut sebagai pemeran pria dalam video.

Dengan terkuaknya fakta yang sesungguhnya, keyboardist The Rhythm Band itu kini bisa menampik isu-isu miring yang sudah terlanjur menyasar namanya. Apalagi sebelumnya ia sempat sedikit khawatir dengan psikologi istri dan anak-anaknya karena tuduhan yang mengarah pada dirinya itu. 

Tangkapan layar Instagram Stories Adhietya Mukti, pada Selasa, 29 Desember 2020. Instagram.com/@adhietya_mukti

Sebelumnya, tepatnya pada 12 November 2020, Adhietya Mukti sempat mengunggah video klarifikasi.

Dalam video kurang dari dua menit tersebut, ia menyangkal tuduhan dengan menunjukkan beberapa bukti fisik.

"Itu katanya ada tahi lalat di sebelah kanan. Nih, kalau dilihat, tahi lalat saya di sebelah kiri. Dan di sebelah kanan enggak ada tahi lalat. Nah, ini gak di-flip. Saya punya buku bahasa Inggris anak saya. Kalau misalkan di-flip, tulisannya bakal ke balik," ujarnya.

Baca Juga: Berat! Ditetapkan Sebagai Tersangka Video Porno, Gisel Dijerat Hukuman Berlapis Berikut Ini

"Bisa dilihat kecil, berat badan saya 55 kg, tinggi badan 164 cm jadi kecil. Kalau di video itu kan terlihat atletis. Bentuk muka di video itu kotak, saya tirus," lanjutnya.

Saat ini Gisel dan MYD sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang database ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kombes Yusri.

Keduanya dikenai pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang pornografi, Pasal 4 ayat (1) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp6 miliar.****

Editor: Aly Reza

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah