Michael Yukinobu Hadiri Pemeriksaan Sendirian, Katanya Sudah Pasrah!

- 4 Januari 2021, 14:45 WIB
Michael Yukinobu Defretes (MYD) saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebelum bertemu dengan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
Michael Yukinobu Defretes (MYD) saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebelum bertemu dengan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

Rembang Bicara - Sebagaimana yang sudah dijadwalkan, hari ini, Senin 4 Januari 2021, Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu Defretes (Nobu) harus menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus asusila dalam video 19 detik.

Hal tersebut seperti diumumkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, dilansir dari Antara. Sedianya keduanya akan diminta hadir ke Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.

"Kita jadwalkan GA dan MYD pada tanggal 4 Januari 2021 untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," terangnya.

"Dijadwalkan pukul 10.00 WIB untuk hadir di Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Baca Juga: Tanggapi Gaduh Pembubaran FPI, Ketua PBNU: Kalau karena Islam atau Tidak, yang Lain Bubar Juga Dong

Michael Yukinobu Defretes diketahui tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada pukul 10.10 WIB. Ia datang dengan mengenakan kemeja dan masker berwarna putih dan celana berwarna cokelat.

Namun ia enggan mengucap sepatah katapun dan memilih langsung menuju gedung pemeriksaan.

Sikap Nobu tentu menjadi sorotan. Apalagi persis sebelumnya ia sempat mengunggah story di lama akun Instagram miliknya yang berbunyi, "Aku berserah pada-mu. Seolah menunjukkan bahwa ia sudah pasrah dengan apapun yang bakal ia hadapi usai ditetapkan sebagai tersangka dalam video yang viral di media sosial tersebut.

Sementara di lain pihak, Gisel terkonfirmasi izin tidak bisa menghadiri undangan. Pasalnya, ia masih harus menjemput putrinya, Gempi, di bandara Soekarno-Hatta sepulang liburan dari Bali.

Halaman:

Editor: Aly Reza

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x