Waduh! Kasus Video Gisel Sampai Diberitakan di Luar Negeri, Media Inggris: Keadilan yang Kejam!

- 4 Januari 2021, 15:24 WIB
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes / Kolase dari Instagram.com/@gisel_la/@yukinobu_de_f/

Rembang Bicara - Kasus video 19 detik yang menyeret nama Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu Defretes (Nobu) memang menggemparkan publik tanah air. 

Apalagi mengingat fakta bahwa video tersebut dibuat justru ketika Gisel masih berstatus menjadi istri sah dari Gading Marten.

Dalam dua pekan terakhir, sampai-sampai pemberitaan di Indoensia hampir tidak luput dari perkembangan kasus Gisel dan Nobu. 

Yang mengejutkan, kasus video 19 detik Gisel ternyata juga sampai ke telinga media asing. Bahkan menjadi pemberitaan yang cukup menghebohkan di sana. Salah satu media yang memberitakannya adalah The Sun, salah satu media dari Inggris.

Baca Juga: Diduga Karena Malu Bertemu Michael Yukinobu, Gisel Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda: Ini Faktanya!

The Sun memberitakan kasus Gisel melalui artikel berjudul, "Keadilan yang Kejam, Seorang Penyanyi Menghadapi Tuntutan Penjara Setelah Rekaman Seksnya Dicuri dari Ponsel dan Bocor Secara Online di Indonesia."

"Dua hari setelah diunggah, seorang pengacara melaporkan klip tersebut ke polisi di ibukota Jakarta, mengatakan bahwa itu harus diselidiki untuk 'menghentikan distribusi pornografi di media sosial yang telah ditonton oleh jutaan orang Indonesia'," tulisnya.

Lebih lanjut, The Sun lantas membeberkan kronologi bocornya video milik Gisel, yang membuatnya harus menjalani proses hukum.

The Sun menuliskan, bocornya video tersebut bermula dari hilangnya HP Gisel tiga tahun sebelumnya. Diduga dalam HP tersebut terdapat video yang sudah ia buat bersama dengan Michael Yukinobu Defretes. Dan terbongkar setelah seorang pengacara (Hotman Paris Hutapea) menceritakan hal tersebut kepada publik.

Halaman:

Editor: Aly Reza

Sumber: The Sun


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x