Terjadi Lagi! Rumah Tangga Pasangan Artis Ini Retak Akibat Suami Terjerat Narkoba

- 22 Januari 2021, 06:00 WIB
Foto Nindy Ayunda dan sang suami.
Foto Nindy Ayunda dan sang suami. /PMJ News

Rembang Bicara - "Sudahlah sakit, tertimpa tangga. Dahulu pernah kita bersama Dahulu pernah kita berkasih. Namun akhirnya kita berpisah. Aku ke mana engkau di mana."

Bak judul lagu milik Mansyur S. "Sudah Jatuh Tertimpa Tangga" di atas, nasib malang inilah yang sedang dirasakan Askara Parasady Harsono.

Pasalnya, penyalahgunaan narkoba membuat rumah tangga pasangan artis ini retak. Setelah ditangkap pihak berwajib akibat narkoba, Askara Parasady Harsono kini digugat cerai istrinya, penyanyi Nindy Ayunda. 

Baca Juga: Langit Bumi Bersaksi, Ini Lirik Lagu ‘Misteri Dua Dunia’ Milik Sulis yang Viral di TikTok

Gugatan terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 230/Pdt.G/2021/PA.JS. Gugatan didaftarkan pada 12 Januari 2021. Hal tersebut dibenarkan kuasa hukum Nindy, Herman Y Simarmata.

Ia mengatakan, gugatan cerai yang diajukan Nindy Ayunda tidak ada kaitannya dengan kasus narkoba yang tengah dihadapi sang suami. Sebelum suaminya tertangkap, Nindy sudah berniat berpisah dari pria yang menikahinya pada 11 November 2011 itu.

"Jadi nggak ada relevannya dengan masalah itu (narkoba), memang sebelum suaminya tertangkap mau gugat," kata Herman kepada awak media.

Baca Juga: Memaknai Zaman yang Terus Berubah, Khutbah Jumat 22 Januari 2021: Mari Kita Istiqamah

Herman tidak bisa menjelaskan secara detail mengapa Nindy ingin berpisah dari pria ini.

"Masalah prinsip itu ya, biar nanti Mbak Nindy yang bicara," singkatnya.

Seperti diketahui Nindy Ayunda menikah dengan Askara Prasady Harsono pada 11 November 2011. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai dua buah hati.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Terbaru 2021, Tema 'Muhasabah Diri untuk Meningkatkan Kualitas Hidup'

Akibatnya, pelantun lagu "Buktikan" ini banjir hujatan dari warganet karena telah melayangkan gugatan cerai kepada sang suami, Askara Parasady Harsono yang mendekam di dalam tahanan.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x