Hati-hati, 6 Hal Ini Dilarang Saat Berhubungan Suami Istri Dalam Islam, Bahkan Bisa Dipidana

- 16 Februari 2021, 12:55 WIB
Ilustrasi Pasangan Suami Istri
Ilustrasi Pasangan Suami Istri /Unsplash / Taylor Deas-Melesh/

Rembang Bicara – Melakukan hubungan suami istri dalam islam sudah diatur dengan cara yang baik dan benar.

Namun, ada beberpa hal hal yang dilarang saat melakukan hubungan di tempat tidur.

  1. Dilarang Berhubungan Tanpa Membaca Doa

Rasulullah SAW bersabda "Apabila salah seorang mereka akan menggauli istrinya hendaklah ia membaca doa berikut: "Bismillah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami. Sebab jika ditakdirkan hubungan antara mereka berdua tersebut membuahkan anak, maka setan tidak akan membahayakan anak itu selamanya,"(Shahih Muslim No.2591).

Baca Juga: Menag Yaqut Dikabarkan Teken Surat Larangan Sholat Jumat, Ini Faktanya

  1. Dilarang Berhubungan Saat Istri Haid

Tak hanya berbahaya bagi kesehatan, berhubungan suami istri saat haid juga sangat dilarang dalam Islam

"Mereka bertanya padamu tentang haid. Katakanlah "haid itu adalah kotoran", oleh karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haid dam janganlah kamu mendekati merea sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri".(QS. Al-Baqarah/2:222).

Baca Juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Muhammadiyah Angkat Bicara: Tuntut GAR ITB Minta Maaf

  1. Dilarang Berhubungan Tanpa Penutup atau Selimut

Dari Atabah bin Abdi As-Sulami menyebut bahwa "apabila kalian mendatangi istrinya (berjima'), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar." (HR Ibnu Majah).

Hal ini maskudnya adalah jangan bertelanjang seperti hewan yang kelihatan kemaluannya saja saat berhubungan. Pakailah selimut sebagai selimut atau bertelanjang dalam selimut.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah