Buruan Daftar! Berikut Cara dan Syarat Dapat Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar dari Facebook

- 10 Oktober 2020, 21:48 WIB
Bantuan BLT UMKM dari Facebook
Bantuan BLT UMKM dari Facebook /Potensi Bisnis Pikiran-rakyat.com

Rembang Bicara - Perusahaan teknologi dunia, Facebook memberikan dana bantuan senilai  Rp12,5 miliar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia. 

Bantuan ini sengaja diberikan Facebook bagi UMKM di Indonesia yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi covid-19.

Pieter Ludian selaku Bos Facebook Indonesia mengatakan, selain memberikan bantuan secara gratis, perusahaannya juga akan menyelenggarakan pelatihan online dan memberikan fitur produk di Facebook untuk mempromosikan bisnis UMKM di Indonesia.

Baca Juga: Nongkrong Asyik dengan Latar Pemandangan Alam yang Cantik

“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online. Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ujar Pieter Lydian, Country Director Facebook untuk Indonesia.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-beritadiy.com sebelumnya dalam artikel "Hore! Facebook Beri Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar: Begini Cara Daftar dan Syarat Dapat Dana Ini",  pendaftaran program dana bantuan UmKM Facebook ini dibuka dari tanggal 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020.

Syarat untuk mendapatkan bantuan ini tidak harus mempunyai akun facebook. Namun harus memiliki karyawan 2 sampai 50 orang dan usahanya sudah berjalan lebih dari setahun, serta kesulitan menghadapi pandemi covid-19 ini.

Baca Juga: Mari Mengenal Makna Simbolik Ondel-Ondel Betawi

Cara, syarat, dan jadwal dapat bantuan UMKM Facebook sudah diumumkan Facebook. Informasi lengkapnya bisa dilihat di link website: https://www.facebook.com/business/boost/grants.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x