Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Berikut Tanggapan Susi Pudjiastuti Terkait Ekspor Benih Lobster

- 25 November 2020, 22:45 WIB
Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti /Twitter.com/@susipudjiastuti

Rembang Bicara - Dalam mengemban amanah memang tidak mudah, banyak cobaan yang akan kita dapatkan. Jabatan juga dapat menjadi sebuah ladang untuk kebaikan jika kita dapat mengemban amanah, namun kadang juga dapat menjadi sebuah boomerang yang akan menjatuhkan kita ke lubang yang penuh kotoran.

Hal serupa saat ini sedang dialami oleh Menteri Kelauatan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Sepulangnya dari kunjungan ke luar negeri, sesampaianya di bandara Soekarno Hatta di langsung dibawa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang diangkat yaitu terkait benih lobster atau yang lebih kita kenal dengan sebutan benur.

Kita bersama tahu bahwa semasa menjadi Menteri, Edhy Prabowo menerapkan kebijakan yang dinilai kontroversial. Ia kembali mengizinkan ekspor benih lobster.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap, Satu Orang Ini Justru Lolos Pemeriksaan KPK

Padahal, selama menteri sebelumnya menjabat, yakni Susi Pudjiastuti melarang aktivitas tersebut dengan keras. Bahkan, ketika Susi diganti, dia juga selalu memberikan kritik pedas ketika terdapat kebijakan yang berkaitan dengan benih lobster.

Hal tersebut lantaran dinilai akan merugikan para nelayan dan mengancam keberadaan ekosistem lobster di Indonesia.

Berikut beberapa protes Susi Pudji Astuti ketika Edhy memperbolehkan benur di ekspor memalaui akun Twitter pribadinya

Sebagaimana halnya keritiknya pada 17 Desember 2019 yang menganalogikan antara nikel dengan benur, “Nikel itu benda mati, tidak bisa beranak pianak diambil akan habis. Lobster itu mahluk hidup bernyawa, berkembang biak/ beranak pianak,” cuit Susi, Selasa 17 Desember 2019.

Selain itu, susi juga menjelaskan bahwa lobster merupakan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui.

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x