Lima Fakta Mencengangkan Penangkapan Menteri Edhy Prabowo oleh KPK, Nama Susi Tersangkut

- 26 November 2020, 16:10 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. /Instagram.com/@edhyprabowo

Rembang Bicara – Kasus yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ini memang menimbulkan banyak asumsi, prasangka, bahkan spekulasi. Terlebih mantan elit partai Gerindra, yaitu Arief Poyuono mendesak agar Prabowo segera mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertahanan.

Selain berbagai asumsi dan polemik yang ada, ternyata ada beberapa fakta menarik dibalik penangkapan Menteri KKP tersebut.

Baca Juga: Setelah Edhy, Fadli Zon Berharap KPK Temukan Harun Masiku yang 'Hilang' seperti Ditelan Bumi

  1. Langsung dibawa dan menjalani pemeriksaan di KPK

Edhy Prabowo, istri, dan orang lainnya dibawa ke Gedung  di Kuningan, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

  1. Terkait Kebijakan Ekspor Benih Lobster

Banyak pihak yang berspekulasi bahwa kasus yang menjerat Edhy Prabowo berkaitan erat dengan ekspor benih lobster atau benur.

Hal tersbeut juga serupa dengan pandangan Abdul Halim selaku Pengamat Sektor Kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan. Ia menduga kasus Edhy Prabowo terkait dengan pembukaan keran ekspor benih lobster.

Padahal, itu merupakan salah satu kebijakan kontroversial karena bertentangan dengan pendahulunya, Susi Pudji Astuti yang berusaha menghentikan ekspor komoditas tersebut.

Menurut Susi, kebijakan ekspor tersebut hanya menguntungkan nelayan dalam jangka waktu pendek dan tidak berkelanjutan. Sedangkan untuk negara itu akan memberikan kerugian besar di masa yang akan datang.

Baca Juga: 3 Olahan Lobster Sederhana yang Enak dan Bumbu Meresap

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x