Rembang Bicara – Pemerintah secara resmi mengumumkan seleksi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 yang diperuntukkan bagi para guru honorer.
Seleksi ini lebih tepatnya dibuka untuk guru honorer THK-2 sesuai database THK-2 di Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni guru honorer yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Daporik) per 30 Juni 2020, dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar sebagai guru.
Pendaftaran akan dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN yang dibuka di awal tahun 2021.
Setiap peserta yang mendaftar akan mendapat kesempatan untuk mengikuti ujian seleksi sebanyak tiga kali.
Baca Juga: SIMAK! BLT Ibu Hamil Rp3 Juta Hanya Dicairkan Bagi yang Memenuhi 2 Syarat Ini, Cek Sekarang
Berikut jadwal lengkap rencana pelaksanaan seleksi PPPK 2021
- Januari: pendaftaran
- Februari: materi pembelajaran dapat diakses
- Mei: ujian seleksi untuk guru TK, SD, SMP, SLB