Mengejutkan! Ada Temuan Aliran Dana Asing ke Rekening FPI, Pengamat Sebut Polri Harus Lacak Motifnya

- 26 Januari 2021, 12:46 WIB
Ilustrasi Dana Asing yang diterima FPI.
Ilustrasi Dana Asing yang diterima FPI. /Pixabay

Rembang Bicara - Front Pembela Islam (FPI) sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.

Pemerintah juga mengambil kebijakan untuk membekukan rekening yang dirikan oleh Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS). 

Atas hal tersebut, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi menganggap bahwa dibekukannya rekening FPI adalah tindakan yang tepat.

Tak hanya itu Islah mengingatkan Polri harus bisa menelusuri dan mengungkap motif di balik aliran dana asing terhadap ormas Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Ketua Pro Jokowi-Amin Lakukan Rasisme, Akhmad Sahal Dorong Jokower Lantang Kutuk Rasisme: Tindakan Itu Hina

"Berkaca dari berbagai kasus pendanaan terhadap kelompok radikal, tindakan PPATK membekukan beberapa rekening FPI itu sudah tepat. Karena memang ini modus operandi yang sering dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstrem kanan di Indonesia," kata Islah seperti yang dikutip Rembang Bicara dari Antara, Selasa 26 Januari 2021.

Menurut Islah, pendanaan dalam gerakan radikal, ekstrem, dan terorisme di Indonesia selalu menjadi persoalan.

Hal ini dikarenakan ketika penelusuran secara digital semakin ketat maka kelompok terorisme menggunakan jalur non digital untuk transaksi.

Baca Juga: Kasus Rasis atas Natalius Pigai Bikin Mantan Ketua MK Ini Angkat Bicara: Rasis itu Impor, Bukan Asli Indonesia

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x