Asik! Para Calon Pengantin Akan Terima BLT Rp3,5 Juta dari Pemerintah, Ini Rinciannya!

- 5 Maret 2021, 15:31 WIB
Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. /Pixabay/

Rembang Bicara - Melalui program Kartu Prakerja, pemerintah akan salurkan bantuan langsung tunai (BLT) khusus untuk para calon pengantin.

Berdasarkan keterangan dari Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Y.B Satya Sananugraha, BLT ini disalurkan untuk para calon pengantin sebagai upaya pencegahan munculnya keluarga miskin baru.

Apalagi jika merujuk pada data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020, jumlah keluarga miskin tercatat sebesar 9,78%. Atau bisa juga dikatakan  meningkat 0,56% poin dari September yang berjumlah 24,79 juta orang.

Jumlah yang tentu saja tidak berimbang. Meningat jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang.

Baca Juga: Wah! Oknum Lurah Dilaporkan Cabuli Seorang Wanita Penjaga Warung di Kantor Kelurahan

Oleh karena pertimbangan tersebut, pemerintah mengupayakan akan mempercepat implementasi terkait program Kartu Prakerja tersebut. 

"Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru," kata Satya Nugraha dikutip dari PMJ News, Jumat, 5 Maret 2021.

Berdasarkan laporan perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk semester I tahun 2021 dengan total kuota sebanyak 2,7 juta orang. Namun demi pemerataan, 1 kepala keluarga (KK) maksimal hanya 2 orang penerima Kartu Prakerja.

Penyaluran BLT khusus untuk para calon pengantin ini juga merujuk pada dasar hukum untuk pendaftaran Kartu Prakerja yang akan dilakukan secara luring yaitu Perpres 76/2020 dan turunan Permenko 11/2020 dan Permenaker 17/2020.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Anom Subketi, Warga Rembang Tuntut Pelaku Dihukum Mati

Halaman:

Editor: Aly Reza

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x