Rembang Bicara - Nama Irjen Napoleon Bonaparte kembali menjadi sorotan setelah diduga menganiaya tersangka kasus penistaan agama sekaligus YouTuber, Muhammad Kece.
Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya Muhammad Kece di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Gencar Isu PPHN, TSRC : Jangan Sampai Terjebak Romantisme Masa Lalu
Seperti diketahui, Napoleon yang divonis 4 tahun dan denda 100 juta subsider 6 bulan kurungan atas kasus suap Djoko Tjandra, kini masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Saat di dalam tahanan itu lah, Napoleon Bonaparte diduga menganiaya Muhammad Kece.
Atas penganiayaan itu, Muhammad Kece telah melaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu.
Profil dan Biodata Irjen Napoleon Bonaparte
Irjen Napoleon Bonaparte, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Djoko Chandra dan divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp100 Juta.