Rembang Bicara - Aliansi Kiansantang terus berupaya membantu warga perumahan Villa Grand Cikao yang beberapa waktu lalu menjadi korban banjir yang disebabkan oleh meluapnya sungai Cikao sehingga menimbulkan kerugian baik moril maupun materil.
Dalam upayanya, aliansi kiansantang tak tanggung-tanggung dengan menyurati Gubernur Jawa Barat selaku ketua satuan tugas P3DAS Citarum dengan tembusan ditujukan kepada Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia.
Surat tersebut berdasarkan Perpres nomor 15 tahun 2018 tentang percepatan pengendalian pemceraman daerah aliran sungai Citarum, pasalnya sungai citarum merupakan sungai strategis nasional sebagai satuan ekosistem alami yang tumbuh dari hulu sampai hilir.
Seperti diketahui pembangunan perumahan Villa grand Cikao berada di bantaran sungai citarum yang diduga tidak mengikuti aturan yang berlaku terkait perijinan nya.
Koordinator Aliansi Kiansantang H Elan Sofyan di dampingi Sekretaris Aliansi Kiansantang Jakaria mengatakan, kami menyurati Gubernur dan tembusannya ke menteri Luhut Binsar Panjaitan adalah sebuah upaya untuk melaporkan adanya bangunan yang berdiri di bantaran sungai Citarum yang beberapa waktu lalu telah terjadi banjir.
"Ini upaya kami untuk bantu warga Perumahan Villa Grand Cikao yang telah memberikan kepercayaan untuk mendampingi memperjuangkan hak warga dalam hal ini agar develover mengganti kerugian warga yang terdampak banjir," ucapnya kepada awak media, Senin 23 Mei 2022.
Baca Juga: Update! Daftar Atlet Indonesia yang Masuk Ranking 10 Besar Dunia Versi BWF, Simak Selengkapnya
Lanjut H Elan, semoga upaya ini cepat direspon oleh gubernur Jawa barat dan segera menindak lanjuti laporan kami.