Pemerintah Tutup Telinga, PP Turunan UU Omnibus Law Cipta Kerja Dikabarkan Rampung Bulan Depan

- 7 Oktober 2020, 23:57 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian*/Tangkap layar YouTube/Kemendagri RI
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian*/Tangkap layar YouTube/Kemendagri RI /

Rembang Bicara – Hingga hari ini gelombang penolakan terhadap disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja masih terus ada. Sampai sore tadi mahasiwa melakukan aksi turun ke jalan yang tersebar dibeberapa provinsi menutut untuk membatalkan UU ini.

Masih dalam suasana berkabung justru Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan peraturan pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari UU Omnibus Law Cipta Kerja akan dirampungkan pada bulan depan sesuai dengan perintah Presiden.

Baca Juga: Gedung DPR Dijual Online, Kesekjenan Minta Polisi Bertindak Tegas

Setelah UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan, Mendagri mejelaskan akan diterbitkan PP yang berisi inventarisasi dan identifikasi jenis-jenis usaha didaerah yang harus dipangkas prosedurnya.

https://www.antaranews.com/berita/1770433/mendagri-pp-turunan-uu-cipta-kerja-rampung-bulan-depan

Dalam proses menyusun PP tersebut, pemerintah akan mengundang asosiasi-asosiasi pemerintahan daerah, seperti APPSI, APEKSI, APKASI, ADEKSI, dan ADKASI. Diharapkan mereka dapat memberikan masukan.

Seolah tutup telinga dengan segala penolakan yang ada, direncanakan minggu depan draft PP sudah selesai. Pemerintah juga akan mengundang lima asosiasi, yaitu asosiasi bupati, wali kota, gubernur, DPRD tingat I, dan DPRD tingkat II.

Baca Juga: Rembang Mulai Simulasi Pembelajaran Tatap Muka

“Besok mulai membuat rencana PP-nya. Setelah itu, minggu depan draft sudah selesai, kami mengundang rekan-rekan asosiasi pemerintah daerah. Ada lima, yakni asosiasi bupati, wali kota, gubernur, DPRD tingat I, dan DPRD tingkat II,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Permenpan RB


Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x