Cipayung Plus Nasional Serukan Aksi Serentak Menolak RUU Cipta Kerja

- 8 Oktober 2020, 15:02 WIB
Poster seruan aksi Cipayung Plus Nasional.
Poster seruan aksi Cipayung Plus Nasional. //Mudanews.com

Rembang Bicara - Himpunan organisasi pergerakan se-Indonesia, Cipayung Plus Nasional, baru saja merilis surat instruksi berisi seruan aksi serentak menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan pemerintah pada Senin (5/10) lalu.

Surat yang tertanggal hari ini, Kamis (8/10) tersebut ditujukan untuk seluruh kader organisasi pergerakan Cipayung Plus di seluruh Indonesia.

Aksi serentak disesuaikan dengan waktu dan tempat di wilayah masing-masing. Sementara Cipayung Plus Nasional pusat menggelar aksi penolakan sejak pukul 13.00 WIB, bertempat di depan komplek istana Kepresidenan RI, Jakarta Pusat.

Cipayung Plus Nasional menyatakan diri menolak pengesahan RUU Cipta Kerja karena terdapat beberapa poin yang bertentangan dengan semangat konstitusi (UUD 1945)

Baca Juga: Karena UU Ciptaker, Pagi ini Situs DPR RI Diretas Hacker

“Rancangan undang-undang ini sarat dengan kepentingan pemodal yang tidak mengakomodir, memperhatikan keberlangsungan lingkungan, kesejahteraan buruh, dan pengelolaan sumber daya alam yang baik,” demikan yang tercantum dalam surat tersebut.

Cipayung Plus Nasional juga merasa kecewa dengan keputusan DPR yang terburu-buru dalam mengesahkan RUU ini. Sementara sudah sejak lama penolakan terhadap wacana pengesahan RUU ini digaungkan oleh berbagai lapisan masyarakat. Lebih-lebih RUU tersebut disahkan justru ketika masyarakat Indonesia masih terombang-ambing di tengah kegagapan pemerintah dalam upaya mengentaskan Covid-19.

“Oleh karena itu, Cipayung Plus Nasional sebagai organisasi pergerakan yang selalu konsisten pada perjuangan rakyat menyerukan kepada seluruh kader se-Indonesia untuk melakukan aksi bersama, serentak menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja,” pungkas surat tersebut.

Baca Juga: Fantastis! Ikan Cupang Termahal di Indonesia, sampai Rp25 juta!

Halaman:

Editor: Aly Reza


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x