Demo Tolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja di Malang Berlangsung Ricuh

- 8 Oktober 2020, 19:35 WIB
Demo di Malang berubah ricuh
Demo di Malang berubah ricuh /Ari Bowo Sucipto/Antara

Rembang Bicara - Aksi Tolak RUU Cipta Kerja dan Omnibuslaw hari ini, Kamis (8/10/2020) diwarnai kericuhan. Kaca pintu masuk gedung DPRD Kota Malang pecah karena dilempari oleh massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan dengan flare dan barang-barang lain yg mereka temukan.

Setelah itu, gedung DPRD Kota Malang diserbu oleh massa aksi dengan meloncati pagar. Ratusan polisi yang berjaga tampak kewalahan menghalau massa aksi tersebut, sehingga terpaksa mereka melempari massa aksi dengan gas air mata.

Terdapat 9 poin penolakan yang tercantum dalam rilis aksi yang dikeluarkan oleh Aliansi Malang Melawan. Diantaranya, Omnibus Law dinilai melegitimasi investasi perusak lingkungan, penyusunan RUU Cilaka cacat prosedur dan tidak mengakomodasi elemen masyarakat, sentralisme kewenangan ditarik ke pemerintah pusat, sehingga dianggap mencederai semangat reformasi.

Baca Juga: Soal Demo Omnibus Law, Pemerintah : Kita Tahu Siapa yang Membiayainya

Baca Juga: Cipayung Plus Nasional Serukan Aksi Serentak Menolak RUU Cipta Kerja

Mereka menilai bahwa UU Omnibuslaw telah melegalkan perbudakan modern melalui fleksibilitas tenaga kerja, memiskinkan petani, nelayan, masyarakat adat serta kaum minoritas yang lainnya dan yang terakhir menciptakan kriminalisasi, represi dan kekerasan terhadap rakyat. Sebagaimana dimuat Portalsurabaya.com sebelumnya dalam berita berjudul Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Malang Berlangsung Ricuh

Atas pertimbangan di atas, Jecki (Humas Aksi Aliansi Malang Melawan menyatakan "Kami yang tergabung Aliansi Malang Melawan menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah Republik Indonesia dan menyatakan sikap. Cabut UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja,". *** (Imron Hakiki/Portal Surabaya)

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x