Fahri Hamzah Tuntut Agar 575 Anggota DPR Ditangkap

- 17 Oktober 2020, 13:28 WIB
Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. //Tangkapan layar Instagram/@fahrihamzah

Rembang Bicara - Imbas dari disahkannya UU Cipta Kerja, bisa dilihat, adalah terjadinya kerusuhan dan gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah.

Terkait hal tersebut, pemerintah menyebut-nyebut bahwa massa aksi tidak bergerak sendiri, melainkan ada aktor atau dalang yang menunggangi.

Hingga kemudian pemerintah, melelaui aparat kepolisian meringkus nama-nama tokoh yang dianggap sebagai dalang kerusuhan. Termasuk penangkapan terhadap beberapa anggota KAMI.

Dan di antara anggota KAMI adalah Jumhur dan Syahganda yang baru saja diseret ke kepolisian pada Jumat (16/10) kemarin. 

Jumhur dan Syahganda ditangkap oleh Polda Metro Jaya dengan dugaan, keduanya telah memberikan informasi yang menyesatkan, bertendensi SARA, berisi penghasutan dan ujaran kebencian, serta indikasi adanya rencana perusakan saat melakukan aksi demo tolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga: China Bentuk Skuadron Kamikaze Bunuh Diri Untuk Hadapi AS

Setelah sebelumnya Fadli Zon yang angkat suara, kali ini giliran politikus Fahri Hamzah yang turut mengecam penangkapan para aktivis tersebut. 

Melalui akun Instagram pribadinya @fahrihamzah, ia menuntut agar Jumhur dan Syahganda jangan ditangkap. Fahri menyebut bahwa keduanya hanyalah korban rezim yang otoriter.

 

"Kalau penguasa mau mendengar, Jumhur dan Syahganda jangan ditangkap. Mereka adalah alumni ITB yang idealis. Saya kenal keduanya sudah sejak 30 tahun lalu. Mereka adalah teman berdebat Yang berkwalitas. Mereka dulu korban rezim orba yang otoriter. Kok rezim ini juga mengorbankan mereka?" tulis Fahri.

Halaman:

Editor: Aly Reza


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x