7 Catatan Perjalanan Pollycarpus, Pembunuh Aktivis HAM Munir Dikabarkan Tutup Usia karena Covid-19

- 17 Oktober 2020, 22:07 WIB
Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Munir, Pollycarpus Meninggal Dunia Akibat Covid-19.*/Dok. Pikiran Rakyat
Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Munir, Pollycarpus Meninggal Dunia Akibat Covid-19.*/Dok. Pikiran Rakyat /

Pada 7 September 2004 silam, seorang aktivis HAM bernama Munir dikabarkan meninggal dunia diduga keracuanan dalam perjalanan menuju Amsterdam.

Keterlibatan Pollycarpus dengan Munir tercatat pada hari dimana Munir dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Masuk Bulan Kelahiran Nabi, Ini Pendapat Gus Baha Soal Perayaan Maulid

Pasalnya saat itu Pollycarpus juga berada di dalam pesawat yang sama dengan sang aktivis, bahkan ia sempat bertukar kursi dengan Munir sebelum kematiannya.

Keduanya dikabarkan berinteraksi saat transit di Bandara Changi, Singapura. Munir kemudian ditemukan tak bernyawa dalam penerbangan menuju Amsterdam, diyakini karena keracunan Arsenik.

2. Pollycarpus Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca Juga: Pesinetron 'Dari Jendela SMP' Ditangkap Karena Narkoba

Setelah berbagai proses dan penemuan serta kejanggal dari pernyataan yang dilontarkan Pollycarpus, Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka pada 18 Maret 2005.

Pada 9 Agustus 2005 silam, Pollycarpus menjalani sidang kasus pembunuhan Munir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di awal Desember Jakasa Penutut Umum menutut dengan hukuman seumur hidup.

Lalu pada 12 Desember 2005, Pollycarpus dijatuhi hukuman 14 tahun penjara, ia dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir. 

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x