Ma'ruf Amin Nyatakan Vaksin Merah Putih Sesuai Dengan Syariat Islam

- 17 Oktober 2020, 21:39 WIB
Ma'ruf Amin sebut vaksinasi merupakan bentuk ikhtiar.
Ma'ruf Amin sebut vaksinasi merupakan bentuk ikhtiar. /Instagram/@kyai_marufamin

Rembang Bicara – Setelah sebelumnya Vaksin Merah Putih dipertanyakan perihal halal atau haram, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin memberi penjelasan mengenai hal tersebut.

Adanya Perpres mengenai pengadaan Vaksin dan akan diadakannya vaksinasi massal dalam rangka penanganan Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo, vaksin tersebut masih dipertanyakan kehalalannya.

Kementrian Kesehatan, Kementrian Riset dan Teknologi bersama dengan Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman sedang mengkaji perkembangan mengenai vaksin yang disebut dengan Vaksin Merah Putih.

Baca Juga: Perhatikan Kembali! 5 Rekening Ini Tidak Akan Ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Dari Kemnaker

 

 
 

Dari hal tersebut, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menekankan bahwa Vaksin Merah Putih yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat harus memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia sebagai lembaga yang memiliki otoritas.

Ma'ruf Amin menegaskan jika nantinya memang ditetapkan tidak halal, namun tidak ada solusi selain vaksin itu, maka dalam situasi darurat, vaksin tersebut dapat digunakan dengan penetapan yang dikeluarkan dari Majelis Ulama Indonesia.

Penegasan itu sebagaimana dilansir Semarangku.com dari covid19.go.id sebelumnya dengan judul Vaksin Merah Putih Halal atau Haram? Ma'ruf Amin: Ini Sesuai Syariat Islam.

Program imunisasi tersebut menurutnya adalah bagian dari upaya pengobatan yang bersifat darurat yang merupakan sebagai bentuk upaya ikhtiar untuk mencegah terjadinya suatu penyakit.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x