Perhatikan Kembali! 5 Rekening Ini Tidak Akan Ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Dari Kemnaker

- 17 Oktober 2020, 21:38 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. /Pikiran-rakyat.com

Rembang Bicara – Bagi Anda Penerima BLT Ketenagakerjaan harus lebih hati-hati dan memperhatikan mekanisme pencairan. Hal ini dikarenakan Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) memastikan tidak akan mentrasfer BLT ke 5 rekening ini.

Perlu diingat kembali bahwa pencairan BLT Ketengakerjaan gelombang oktober akan dicarikan kepada para penerima yang datanya sudah diberikan ke BP Jamsostek.

Baca Juga: CATAT! Berikut 5 Bantuan Pemerintah yang Cair Oktober 2020

Selama ini, rekening menghambat proses penciran BLT pada gelombang 1, sehingga akan berlaku pula pada gelombang 2.

Sebagaimana diberitakan portalsurabaya.pikiran-rakyat.com bahwa menurut Kemnaker ada 5 jenis rekening yang tidak bisa ditransfer BLT Ketenagakerjaan, yaitu

  1. Rekening tidak sesuai NIK
  2. Rekening yang sudah tidak aktif
  3. Rekening pasif
  4. Rekening yang tidak tercatat
  5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Maka bagi Anda yang akan menerima BLT tersebut harus memperhatikan dan mengecek kembali rekening yang didaftarkan.

Baca Juga: Siap-siap! Zodiak Ini Akan Beruntung pada 18 Oktober 2020

Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:

  1. https://bsu.kemnaker.go.id
    2. https://kemnaker.go.id
    3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login
    4. Login melalui BPJSTK Mobile
    5. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.*** (Tim Portal Surabaya)

 

Editor: Dian Fitriyani


Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x