Rembang Bicara – Bagi Anda Penerima BLT Ketenagakerjaan harus lebih hati-hati dan memperhatikan mekanisme pencairan. Hal ini dikarenakan Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) memastikan tidak akan mentrasfer BLT ke 5 rekening ini.
Perlu diingat kembali bahwa pencairan BLT Ketengakerjaan gelombang oktober akan dicarikan kepada para penerima yang datanya sudah diberikan ke BP Jamsostek.
Baca Juga: CATAT! Berikut 5 Bantuan Pemerintah yang Cair Oktober 2020
Selama ini, rekening menghambat proses penciran BLT pada gelombang 1, sehingga akan berlaku pula pada gelombang 2.
Sebagaimana diberitakan portalsurabaya.pikiran-rakyat.com bahwa menurut Kemnaker ada 5 jenis rekening yang tidak bisa ditransfer BLT Ketenagakerjaan, yaitu
- Rekening tidak sesuai NIK
- Rekening yang sudah tidak aktif
- Rekening pasif
- Rekening yang tidak tercatat
- Rekening telah dibekukan oleh Bank
Maka bagi Anda yang akan menerima BLT tersebut harus memperhatikan dan mengecek kembali rekening yang didaftarkan.
Baca Juga: Siap-siap! Zodiak Ini Akan Beruntung pada 18 Oktober 2020
Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:
- https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login
4. Login melalui BPJSTK Mobile
5. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.*** (Tim Portal Surabaya)