LAGI! Dua Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara di Tangkap TNI AL

- 18 Oktober 2020, 16:40 WIB
Dua kapal nelayan berbendera Vietnam yang berhasil diamankan oleh KRi Jhon Lie-358. Foto: Dispenal/Portalsurabaya
Dua kapal nelayan berbendera Vietnam yang berhasil diamankan oleh KRi Jhon Lie-358. Foto: Dispenal/Portalsurabaya /

Rembang Bicara – Dua kapal asing berbendera Vietnam didapati sedang melakukan illegal fishing di Perairan Kontinen Indonesia, Kamis (16/10/2020).

KRI John Lie-358 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I yang sedang melaksanakan patroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara langsung menangkap dua kapal asing tersebut.

Patroli dilakukan pada tanggal 15 Oktober 2020 siang hari sekitar pukul 15.30 tersebut mencurigai dua kapal asing berbendera Vietnam melakukan aktifitas menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia.

Baca Juga: Komika Abdur Ungkap Alasannya Tidak Berani Kritik Pemerintah: Saya Bis Mati!

Seperti yang dimuat dalam portalsurabaya.pikiran-rakyat.com, KRI John Lie-358 (KRI JOL-358) pun mendekati kedua kapal tersebut dan mengamankannya dengan menerjunkan Tim VBSS (Visit Board Search and Seizure).

Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa KIA berbendara Vietnam dengan nama MV Octopus 277 nomor BV 99467 TS dan didapati ABK 16 (enam belas) warga negara asing.

Kapal kedua yang diamankan adalah MV Octopus 285 nomor BV 8799 TS didapati 3 ABK warga negara asing termasuk nakhoda didalamnya.

Baca Juga: Sergio Aguero Dikecam Karena Dituduh Lakukan Pelecehan dan Mengasari Hakim Garis Perempuan

Untuk proses investigasi selanjutnya, Koarmanda I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M menyatakan bahwa kapal tersebut akan dikawal menuju Lanai Rani.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x