Indonesia Akan Sangat Rugi Jika UU Omnibus Law Tidak Disahkan

- 24 Oktober 2020, 16:16 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi //Arif Firmansyah/ANTARA Foto

Rembang Bicara - Ketika banyak pihak mengecam pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja karena berpotensi merugikan para buruh, hal berbeda justru diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

 

Ida mengatakan bahwa UU tersebut memiliki banyak manfaat yang tidak disadari para pekerja dan buruh.

"Tanpa adanya reformasi struktural dikhawatirkan lapangan kerja akan pindah ke negara yang lebih kompetitif," terangnya pada Jumat, 23 Oktober 2020 kemarin.

Selain itu, daya saing para pencari kerja di Indonesia juga relatif rendah dibandingkan dengan negara lain.

Baca Juga: Dianggap Lakukan Pidana Pemilu, Risma Terancam Hukuman Penjara

Dengan begitu, akan terjadi pelonjakan angka pengangguran jika jumlah lapangan pekerjaan tidak cukup memadai.

Maka dampak yang terjadi adalah Indonesia tidak akan pernah berubah menjadi sebuah negara maju.

Kemungkinan terburuk, Indonesia justru akan tetap terjebak sebagai negara dengan penghasilan menengah ke atas meskipun memiliki bonus demografi.

Halaman:

Editor: Aly Reza


Tags

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x