Rembang Bicara - Pemerintah kembali memperpanjang program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta hingga akhir November 2020.
Bantuan yang semula diberikan ke 9 juta orang, kini kuotanya ditambah sebanyak 3 juta penerima.
Pelaku UMKM bisa cek secara online daftar nama penerima bantuan Banpres BPUM sebesar Rp 2,4 juta hanya dengan menggunakan KTP, di link E Form BRI eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Indonesia Akan Sangat Rugi Jika UU Omnibus Law Tidak Disahkan
Dalam hal pengawasan pencairan dana BLT Banpres UMKM atau BPUM ini, Kementerian Koperasi dan UKM Teten Masduki bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachma, beberapa daerah akan digenjot penyerapannya agar bisa disalurkan lebih banyak.
Beberapa daerah dengan serapan rendah yang kemudian akan diprioritaskan mendapatkan bantuan ini ada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.
Baca Juga: Dianggap Lakukan Pidana Pemilu, Risma Terancam Hukuman PenjaraBaca Juga: Fakta Baru Kebakaran Kejagung: Puntung Rokok Jadi Penyebabnya