UPDATE! BLT Subsidi Gaji untuk Guru Honorer dari Kemnaker Rp2,4 Juta, Ini Dia Syaratnya

- 26 Oktober 2020, 13:24 WIB
Guru Honorer Ingin Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Dari Kemnaker? Pastikan Syarat Ini Dipenuhi
Guru Honorer Ingin Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Dari Kemnaker? Pastikan Syarat Ini Dipenuhi /Antara Foto/

Rembang Bicara - Selama pandemi Covid-19, Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat yang terdampak dengan memberikan bantuan berupa subsidi.

Beberapa subsidi yang telah diberikan oleh pemerintah adalah Bantuan Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah untuk Karyawan dan Bantuan Presiden (Banpres) UMKM.

Kali ini, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) berencana memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji selama 4 bulan sebesar Rp600 ribu kepada guru honorer dan tenaga pendidik yang ada di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag. 

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Ingatkan Bahaya Pencitraan

Bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp2,4 juta. Dana tersebut merupakan sisa anggaran dari program BLT Subsidi Gaji kepada karyawan swasta.

Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan untuk BLT Subsidi Gaji ini adalah sebesar Rp37,3 trilliun. 

Saat ini proses pendaftaran hingga validasi peserta tengah dilakukan.

Baca Juga: Ronaldino Susul Deretan Pesepakbola yang Terpapar Covid-19

Menteri Tenaga Kerja menargetkan penyalurah bantuan ini dapat dilakukan tahun ini. Meskipun demikian jadwal pasti penyaluran bantuan ini belum dapat dipastikan.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x