Kompak! Akademisi dan Masyarakat Sipil Malang Raya Sikapi Situasi Pasca Pengesahan UU Ciptaker

- 26 Oktober 2020, 16:01 WIB
Ilustrasi demonstrasi UU Ciptaker
Ilustrasi demonstrasi UU Ciptaker /Dokumentasi Rembang Bicara

Rembang Bicara – Setelah disahkan oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) langsung mendapat banyak respon beragam di kalangan masyarakat sipil.

Tidak terkecuali di Malang Raya, gelombang respon berisi penolakan terhadap UU Ciptaker berlangsung melalui demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPRD Malang Kota.

Hal tersebut membuat situasi Malang Raya, khususnya Kota Malang, kurang kondusif sampai saat ini.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI Sampaikan Refleksi Sumpah Pemuda di Era Pandemi

Oleh karenanya, beberapa elemen Malang Raya yang terdiri dari akademisi, pegiat sosial, dan masyarakat sipil lainnya kompak membuat pernyataan sebagai respon atas kondisi yang dinilai tidak menentu tersebut.

Lewat lembar rilis yang Rembang Bicara dapatkan dari media perpesanan Whats App (WA) Group, tertulis beberapa pernyataan sikap sebagai berikut:

Baca Juga: Moeldoko Sampaikan Kabar Buruk bagi Pihak yang Menolak Omnibus Law

  1. Mendukung penuh setiap warga negara yang menyampaikan pendapat atau aspirasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja sesuai dengan norma hukum dan nilai-nilai demokrasi.
  2. Mendukung penuh unsur-unsur yang melakukan kajian ataupun melakukan upaya penolakan melalui jalur konstitusional terhadap UU Cipta Kerja.
  3. Mengutuk tindakan kekerasan yang terjadi di Kota Malang dan berbagai daerah lainnya di Indonesia yang dilakukan terhadap mahasiswa, buruh, jurnalis, dan kelompok masyarakat lainnya.
  4. Mengajak setiap warga malang raya untuk menjaga keamanan bersama agar tidak terjadi kekerasan yang berulang.

Baca Juga: Waspada Kluster Baru, Pondok Pesantren Diminta Membatasi Interaksi

Saat dihubungi via telepon oleh Rembang Bicara, salah satu contact person yang tercantum di dalam rilis tersebut atas nama Purnawan mengatakan bahwa rilis tersebut keluar dari kajian ilmiah para akademisi, aktivis, seperti Malang Corruption Watch, dan lainnya.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x