BLT Subsidi Gaji untuk Guru Honorer dari Kemnaker, Segera Cek Di Sini Apakah Nama Anda Tedaftar

- 27 Oktober 2020, 21:09 WIB
Bagi Guru Honorer, penuhi syarat ini agar dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta dari Kemnaker
Bagi Guru Honorer, penuhi syarat ini agar dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta dari Kemnaker /ANTARA FOTO - Wahyu Putro A/.*/ANTARA FOTO - Wahyu Putro A

Rembang Bicara - Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja akan memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji sebesar Rp600 selama 4 bulan ribu juta kepada guru honorer dan tenaga pendidik.

Bantuan yang akan diterima total sebesar Rp2,4 juta. Dana tersebut merupakan pengalihan dari BSU BPJS Ketenagakerjaan yang tidak lolos validasi data.

Dalam konferensi pers 12 Oktober 2020, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya akan menyalurkan anggaran BLT subsidi gaji BPJS untuk guru honorer dan tenaga pendidik di lingkungan Kemendikbud dan Kemenag.

Baca Juga: NIK Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum Tetap Bisa Dapat BPUM UMKM! Ini Caranya

Selain itu, Ida Fauziyah menargetkan penyaluran bantuan ini dapat dilakukan tahun ini. Meskipun demikian jadwal pasti penyaluran bantuan ini belum dapat dipastikan.

Sebagaimana dilansir dari Jurnal Garut, khusus guru yang terdata di Dapodik (Kemdikbud), cara untuk mengetahui apakah anda guru honorer yang terdaftar sebagai penerima BSU, yakni dengan mengunjungi laman resmi dashboard GTK pada link berikut :

https://dashboardgtk.data.kemdikbud.go.id/telusur.php?id=30#

Baca Juga: Luhut, The Real Pemenang UU Ciptaker?

Tangkapan layar dasboard GTK
Tangkapan layar dasboard GTK

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Jurnal Garut


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x