Rembang Bicara - Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja akan memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji sebesar Rp600 selama 4 bulan ribu juta kepada guru honorer dan tenaga pendidik.
Bantuan yang akan diterima total sebesar Rp2,4 juta. Dana tersebut merupakan pengalihan dari BSU BPJS Ketenagakerjaan yang tidak lolos validasi data.
Dalam konferensi pers 12 Oktober 2020, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya akan menyalurkan anggaran BLT subsidi gaji BPJS untuk guru honorer dan tenaga pendidik di lingkungan Kemendikbud dan Kemenag.
Baca Juga: NIK Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum Tetap Bisa Dapat BPUM UMKM! Ini Caranya
Selain itu, Ida Fauziyah menargetkan penyaluran bantuan ini dapat dilakukan tahun ini. Meskipun demikian jadwal pasti penyaluran bantuan ini belum dapat dipastikan.
Sebagaimana dilansir dari Jurnal Garut, khusus guru yang terdata di Dapodik (Kemdikbud), cara untuk mengetahui apakah anda guru honorer yang terdaftar sebagai penerima BSU, yakni dengan mengunjungi laman resmi dashboard GTK pada link berikut :
https://dashboardgtk.data.kemdikbud.go.id/telusur.php?id=30#
Baca Juga: Luhut, The Real Pemenang UU Ciptaker?