Ditjen Imigrasi Luncurkan e-Visa untuk Menggantikan Fungsi Cap Paspor

- 28 Oktober 2020, 19:01 WIB
Peluncuran e-Visa di Jakarta pada Selasa, 27 Oktober 2020.
Peluncuran e-Visa di Jakarta pada Selasa, 27 Oktober 2020. /Instagram/@ditjen_imigrasi

Rembang Bicara - Sebagai tuntutan di era serba digital ini, Ditjen Imigrasi resmi meluncurkan e-Visa yang difungsikan untuk menggantikan cap paspor bagi warga asing.

Peluncuran tersebut dilakukan di Jakarta, pada Selasa, 27 Oktober 2020 kemarin, bertepatan dengan peringatan Hari Dharma Karya Dhika Kemenkumham. Sebagaimana diunggah oleh akun Instagram resmi Ditjen Imigrasi @ditjen_imigrasi.

Ini merupakan terobosan yang sangat inovatif dari Ditjen Imigrasi. Pasalnya, dengan adanya e-Visa, warga asing yang hendak masuk atau tinggal di Indonesia semakin dimudahkan. Karena sudah berlaku lagi cap paspor, melainkan cukup digantikan dengan penggunaan e-Visa.

Baca Juga: Berkunjung ke Sri Lanka dan Maladewa, Menlu AS Pompeo Kampanyekan Anti-Tiongkok 

 

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Menkumham Yasonna H Laoly. 

"Penerapan layanan visa elektronik diharapkan dapat membawa pesan positif pada dunia luar bahwa Indonesia telah melakukan reformasi birokrasi dan siap menjadi tujuan investasi," terangnya. 

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berharap layanan ini bisa lebih efektif dan efisien, serta yang paling penting tetap memperhatikan keamanan data. 

"Melalui aplikasi ini diharapkan proses layanan visa akan lebih transparan, lebih cepat, lebih mudah, dan yang paling penting tanpa mengesampingkan faktor keamanan data dan perlintasan," kata Retno dalam sambutan virtualnya.

Halaman:

Editor: Aly Reza


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x