Rembang Bicara - Pemerintah kembali memperpanjang program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta hingga akhir November 2020.
Bantuan yang semula diberikan ke 9 juta orang, kini kuotanya ditambah sebanyak 3 juta penerima.
Banpres atau BPUM ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).
Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Dapatkan Segera Bantuan Kuota Internet Gratis Tahap 2 Bulan oktober 2020
Baca Juga: Update Link Pendaftaran Bantuan BLT UMKM Online 11 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Pelaku UMKM bisa cek secara online daftar nama penerima bantuan Banpres BPUM sebesar Rp 2,4 juta hanya dengan menggunakan NIK KTP, di link E Form BRI eform.bri.co.id/bpum.
Pendaftar BPUM yang memenuhi syarat akan mendapatkan SMS dari bank penyalur, sebagai contoh, berikut SMS yang dikirimkan BRI: "Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".
Artikel ini telah dimuat Pikiran-rakyat.beritadiy.com sebelumnya dengan judul "Cara Cairkan dan Cek Online Daftar Penerima BLT Banpres UMKM Pakai NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum".
Baca Juga: Segera Cair! Ini Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Gelombang 2