Rembang Bicara – Informasi mengenai mantan pebulutangkis Indonesia yang pernah terlibat skandal perjudian dunia dapat dibaca di sini.
Pada 8 Januari 2021 lalu, Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) telah mengumumkan 8 (delapan) mantan pemain Indonesia terlibat ‘match fixing’.
Salah satu dari delapan pemain tersebut adalah Agrifanni Prima Rahmanto Putra yang merupakan eks pasangan Marcus Fernaldi Gideon.
Ia terlibat bersama dengan Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, dan Aditiya Dwiantoro.
BWF akhirnya menjatuhi hukuman enam tahun larangan bertanding kepada Agripinna dengan denda 3.000 dolar atau setara Rp42 juta.
Sementara, Hendra Tandjaya, Ivan Danang, serta Androw Yunanto menerima hukuman larangan bertanding seumur hidup.
Mereka terbuki memanipulasi beberapa turnamen, seperti New Zealand Open, Hong Kong Open, dan Thailand Open.