Lakukanlah Amalan Ini Jika Ingin I'tikaf dengan Sempurna, Simak Selengkapnya

- 27 April 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi I'tikaf
Ilustrasi I'tikaf /canva

Rembang Bicara – Segera catat di bawah ini amalan yang dianjurkan dilakukan pada saat  Itikaf, waktu serta tata cara pelaksanaan i'tikaf.

Sebelum memasuki amalan amalan pada saat i'tikaf, simak terlebih dahulu definisi dari Itikaf itu sendiri di bawah ini.

Selain lengkap dengan amalan yang dilakukan pada saat i'tikaf, artikel ini juga memuat mengenai niat, waktu dan juga hal hal yang tidak diperbolehkan pada saat i'ikaf.

Menurut Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Rahimahullah, definisi Itikaf secara syar’i yaitu tinggal di masjid dan duduk di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Sedangkan untuk I'tikaf sendiri ulama para ulama sepakat bahwa kegiatan tersebut disyariatkan.

Dikarenakan Rasullullah pernah i'tikaf di 10 hari terakhir di bulan suci Ramadhan hingga beliau meninggal dunia. Lalu istri-sitri rasullullah melanjutkan Itikaf beliau.

Adapun macam-macam Itikaf yakni i’tikaf wajib dan Itikaf sunnah. Itikaf wajib merupakan Itikaf yang diwajibkan oleh seorang hamba atas dirinya sendiri dengan dia bernazar.

Sedangkan untuk Itikaf sunnah yaitu Itikaf yang dilakukan seorang muslim dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sukareka .

Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim yang artinya “dahulu Rasul Shallallhu ‘Alaihi wa Sallam apabila ingin Itikaf, beliau  shalat subuh terlebih dahulu kemudian baru beliau masuk ke tempat Itikafnya. “

Adapun syarat Itikaf yakni:

  1. Orang itu harus sudah Mumayyiz (bisa membedakan mana haq mana batil, mana maslahat dan mana mafsadah)
  2. Suci dari junub dan haid serta nifas. Artinya tidak boleh bagi yang belum mandi jenabah untuk I’tikaf atau bagi wnaita haid dan nifas tidak dibolehkan untuk I’tikaf. 

Adapun Waktu dilakukannya Iikaf adalah sebagai berikut:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْتَكِفَ صَلَّى الْفَجْرَ ثُمَّ دَخَلَ مُعْتَكَفَهُ

“Rasul dahulu Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam apabila ingin beri’tikaf, beliau shalat subuh terlebih dahulu kemudian baru beliau masuk ke tempat i’tikafnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jika orang itu mau mengikuti jejak Rasul dalam i’tikaf, dia mulai masuk ke tempat i’tikafnya di masjid yang dia mau beri’tikaf pada pagi hari setelah shalat subuh tanggal 20 Ramadhan.

Selain ada syarat dan waktu, di bawah ini juga ada rukun I’tikaf yaitu tinggal di masjid.

Allah mengatakan:

وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

“Jangan kalian menggauli istri-istri kalian sedangkan kalian i’tikaf di Masjid.” (QS. Al-Baqarah[2]: 187)

I’tikaf itu di masjid, bukan di rumah dengan niat mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. 

Selanjutnya ada hal-hal yang diperbolehkan ketika i’tikaf

Apa saja yang dibolehkan bagi orang yang i’tikaf? Kata beliau bahwa dibolehkan bagi yang Itikaf hal-hal berikut ini:

  1. Boleh ketika di mesjid membangun sebuah kemah. Kemudian ketika ada keluarganya menemuinya, boleh dia keluar dari tempat kemahnya tersebut untuk mengantarkannya sampai ke depan pintu masjid.
  2. Dibolehkan bagi yang beri’tikaf untuk menyisir rambut ataupun mencukur rambutnya atau untuk memotong kukunya, membersihkan badannya, memakai wangi-wangian dan memakai pakaian yang paling bagus.

Namun dalam masalah mencukur rambut, tentunya harus tempat yang tidak sampai mengotori masjid tersebut.

  1. Boleh keluar dari masjid karena suatu keperluan yang harus dia lakukan. Contohnya kancing, misalnya di dalam Masjid tidak ada kamar mandinya. Maka boleh dia keluar dari masjid untuk buang hajat.

Atau dia keluar untuk membeli makan dan minum. Misalnya ketika berbuka puasa, ketika makan sahur, karena tidak ada yang menghantarkan makan, boleh dia keluar. Namun sewajarnya, sesuai dengan kebutuhannya.

  1. Dibolehkan bagi yang berItikaf untuk makan dan minum serta tidur di dalam masjid namun dengan syarat harus yang menjaga kebersihan masjid dan adab-adab masjid.

Selain dari pada itu, Itikaf di dalam masjid tetap perlu menjungjung tinggi adab. Adapun adab-adab orang yang beri’tikaf adalah sebagai berikut:

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, beliau pernah berkata:

“Yang disunnahkan bagi orang yang beri’tikaf untuk dia tidak keluar kecuali karena kebutuhan yang mendesak yang harus dia betul-betul lakukan.”

Seperti tadi, makan dan minum karena tidak ada yang mengantarnya ke masjid. Atau mungkin membeli obat karena dia sakit. Namun tidak boleh dia menjenguk orang sakit. Atau untuk menggauli istrinya. Atau bercumbu dengannya.

Tidak ada I’tikaf kecuali di masjid yang di situ di dirikan shalat berjamaah. Dan disunnahkan bagi yang beri’tikaf untuk berpuasa. Artinya boleh kalau misalnya dia tidak berpuasa untuk I’tikaf.

Seperti ibadah yang lainnya, i’tikaf di masjid juga memiliki beberapa perkara yang dapat membatalkan I’tikaf. Adapun hal – hal yang membatalkan I’tikaf adalah sebagai berikut:

  1. Bersetubuh dengan istri.
  2. keluar dari masjid tanpa ada kebutuhan yang mendesak. Dengan sengaja dia keluar tanpa ada kebutuhan yang mendesak.

Misalnya seperti tadi, menjenguk orang sakit, atau mungkin ingin untuk tamasya, untuk jalan-jalan, maka ini membatalkan niat i’tikafnya.

  1. Hilang akalnya karena terkena penyakit gila atau karena mabuk.
  2. Haid dan nifas.

Itulah penjelasan mengenai I’tikaf semoga bisa bermanfaat dan menjadi acuan untuk wawasan anda yang akan melaksanakan i’tikaf. ***

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Ngaji.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah