Dibuang Ibu Kandungnya, Bayi Perempuan Ini Jadi Rebutan Puluhan Pasutri untuk Diadopsi

22 Februari 2021, 14:29 WIB
Bayi perempuan ditemukan di teras rumah warga oleh Kapolsek Kalibagor AKP Dwi Astuti Ratna diberi nama S Freya Esyal Belgis /Evi Yanti / Portal Purwokerto

Rembang Bicara - Usai mendengar informasi adanya bayi perempuan yang dibuang ibunya, pasangan suami-istri berbondong-bondong berebut untuk mengadopsinya.

Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Kalibagor, Banyumas.

Mulanya, pada Sabtu, 20 Februari 2021, ditemukan bayi perempuan berusia tujuh hari yang ditelantarkan oleh ibu kandungnya di teras rumah salah seorang warga. 

Bayi tersebut lantas diamankan oleh Kapolsek Kalibagor, AKP Dwi Astuti Ratna. 

Baca Juga: WAH! Suzuki Beri Servis Gratis untuk Pemilik Kendaraan Korban Banjir di Semarang Hingga 28 Februari

Oleh AKP Dwi Astuti Ratna, bayi mungil nan malang tersebut diberi nama Freya Esyal Belgis. Selain itu, ia juga beperan sebagai ibu angkat Freya untuk sementara waktu sejak bayi Freya ditemukan.

Mendengar informasi mengenai Freya, mendadak Polsek Kalibogor ramai didatangi oleh beberapa pasangan suami istri (pasutri). Ada sekitar 20-an pasutri yang berasal dari Banyumas hingga Purbalingga.

Rata-rata dari mereka adalah pasutri yang belum memiliki anak dan berniat untuk mengadopsi Freya.

Kabar mengenai datangnya puluhan pasutri untuk mengadopsi Freya tersebut dibenarkan oleh AKP Dwi Astuti Ratna.

“Betul, banyak warga yang datang ke Polsek Kalibagor dan berniat untuk mengadopsinya,” ujarnya dilansir dari Portal Purwokerto dalam berita berjudul, "Puluhan Pasutri Ingin Adopso Freya, Bayi Perempuan yang Ditemukan di Teras Rumah Warga di Pekaja, Kalibagor," Senin 22 Februari 2021.

Namun permintaan dari puluhan pasutri tersebut belum bisa dikabulkan oleh Polsek Kalibagor. Pihaknya masih belum bisa melepas Freya lantaran bayi Freya merupakan barang bukti bernyawa untuk kasus penelantaran bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya.

“Dia adalah barang bukti yang bernyawa sehingga tidak bisa serahkan kepada sembarang orang atau kita meletakkan di Polsek, sehingga sementara kita asuh dulu,” terangnya.***(Eviyanti/Portal Purwokerto)

 

 

Editor: Aly Reza

Sumber: Portal Purwokerto

Tags

Terkini

Terpopuler