Rembang Bicara - Baru-baru ini beredar video yang menunjukkan pengendara mobil mengamuk saat diminta putar balik oleh petugas penyekatan mudik viral di media sosial Twitter.
Video itu diunggah oleh akun Twitter @kidungsenja17 pada Sabtu, 15 Mei 2021. Peristiwa itu dilaporkan terjadi di perbatasan Bogor-Sukabumi.
Dalam video tersebut, tampak pengendara yang menumpangi mobil pelat B berwarna putih tak senang saat petugas penyekatan mudik menghentikannya.
Baca Juga: Anak Kecanduan Game Online, Ini Metode Ruqyah untuk Menyembuhkannya
Seorang penumpang yang duduk di kursi depan, dengan mata melotot, mencoba memukul kamera milik petugas yang sedang merekamnya.
Petugas yang merekam kejadian itu mengatakan bahwa perintah putar balik sudah sesuai aturan pemerintah.
"Saya sudah benar, pak, ya. Sesuai pemerintah saya aturannya," ucap petugas kepada penumpang itu.
Seorang penumpang wanita yang duduk di kursi belakang turut marah sambil mengaku-ngaku dirinya adalah anggota kepolisian.
"Saya juga polisi!" katanya sambil mencoba memukul kamera petugas. Wanita itu juga memaki petugas dengan kata-kata kasar.
Petugas yang merekam itu kemudian coba dipisahkan dari keributan oleg petugas lainnya.
Hingga artikel ini ditulis, video itu sudah di-retweet total 507 kali dan disukai 477 kali.
Sanksi putar balik bagi pemudik akan berlaku hingga tanggal 24 Mei 2021 meski Operasi Ketupat 2021 akan berakhir pada akhir pekan ini.
Polri berencana melanjutkan pengetatan mobilisasi masyarakat dengan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Penyekatan mudik merupakan bagian dari pelaksanaan aturan Larangan Mudik bagi masyarakat pada Idul Fitri 2021.
Masih berisikonya penyebaran Covid-19 menjadi alasan pemerintah melarang masyarakat mudik.***
(Rio Rizky/Pikiran Rakyat)