Kapan KJP Plus SD SMP SMA dan SMK Tahap 1 Cair? Berikut Update Informasinya Bulan Juli 2021

6 Juli 2021, 10:26 WIB
Cek KJP bulan Juli 2021 cair tanggal berapa dan jam pencairan ini informasi kjp.jakarta.go.id /Tangkapan layar website KJP Jakarta/PRMN Metro Lampung News/Hanisaul

Rembang Bicara – Berikut update informasi resmi mengenai kapan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK dicairkan.

Dikutip dari keterangan Disdik DKI dan UPT P4OP, pencairan KJP SD, SMP, SMA, dan SMK untuk bulan Juli belum dipastikan.

Sementara itu, sebelumnya KJP telah dijadwalkan cair pada tanggal 11 bulan Mei dan Juni 2021.

Ini tentu membuat masyarakat kebingungan, apalagi saat ini sudah memasuki bulan Juli 2021.

Baca Juga: Respon Video Syur 20 Detik yang Diduga Mirip Dirinya, Nathalie Holscher: Suamiku Juga Sudah Tahu Kali!

Oleh karenanya perlu dipahami, bahwa biasanya Pemprov DKI Jakarta akan menginstruksikan dan memberikan arahan kepada Disdik DKI Jakarta atau UPT P4OP terkait pencairan dana KJP Plus.

Apabila masyarakat masih kebingungan, silakan layangkan aduan kepada Pemprov DKI lewat laman Instagram @disdikdki.

Di laman Instagram itu, masyarakat bisa menanyakan seputar kapan pencairan atau bagaimana pendaftaran KJP Plus SD SMP SMK dan SMA Tahap 1 tahun 2021.

Sekadar info, berikut syarat mendaftar KJP Plus:

Baca Juga: Nagita Slavina Minta Raffi Ahmad Pergi Menjauh dari Rumahnya, Pulang ke Rumah Mama Amy

  1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
  2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
  3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Jika sudah memenuhi syarat, silakan lakukan pendaftaran dengan membawa berkas berikut:

  1. Form Kelengkapan Data (ada dimenu download)
  2. Surat Permohonan KJP Plus (ada dimenu download)
  3. Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus
  4. Fotocopy KTP
  5. Fotocopy Kartu Keluarga
  6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup)
  7. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus
  8. Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2020 ( di tanda tangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Format)

Baca Juga: Preview Nevertheless Episode 4: Info Jadwal Tayang, Nonton Trailer, dan Baca Sinopsisnya di Sini

Berikut cara cek penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021:

  1. Buka laman atau link kjp.jakarta.go.id atau KLIK DI SINI.
  2. Input nomor NIK siswa.
  3. Pilih Tahap dan Tahun
  4. Klik Cek.***

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler