Momen Ustaz Maaher At-Thuwailibi Memelas dan Merajuk Saat Hendak Ditangkap Tim Cyber Bareskrim Polri

- 4 Desember 2020, 15:12 WIB
Ustaz Maaher ditangkap PolriIni peringatan dari Gus Miftah sebelum dirinya ditangkap
Ustaz Maaher ditangkap PolriIni peringatan dari Gus Miftah sebelum dirinya ditangkap /Instagram.com/@ustadzmaaheratthuwailibi

Rembang Bicara - Ustaz Maaher At Thuwailibi akhirnya ditangkap oleh Tim Cyber Bareskrim Polri atas tuduhan ujaran kebencian, sebagaimana diungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Ustaz brnama asli Soni Eranata itu ditangkap di kediamannya Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor Jawa Barat, pada Jumat, 4 Desember 2020 pagi WIB. 

Ditangkapnya Ustaz Maaher sontak menjadi sorotan. Banyak pihak yang memberikan komentar, tidak terkecuali Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Shihab.

Melalui akun Twitter miliknya @HusinShihab, ia menuturkan bahwa penangkapan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada Ustaz Maaher. 

Baca Juga: Diringkus Polda Metro Jaya, Inilah Oknum yang Menyebarkan Video Propaganda 'Azan Jihad'

"Upaya kita melaporkan Maher tujuannya supaya ada efek jera dan berhati-hati. Jgn mentang2 bisa ceramah dan punya gelar Habib, Kyai, Ustadz lalu melontarkan ujaran kebencian dan hinaan kpd oranglain atau kelompok yg dapat memicu konflik antar anak bangsa," tulis Habib Husin

Sebelumnya, Habib Husin juga mengunggah sebuah video pendek dimana detik-detik Ustadz Maaher ditangkap polisi di rumahnya.

Dalam video 1 menit 27 detik itu, Tim Cyber dari Bareskrim Polri datang langsung menemui Ustadz Maaher dan langsung mengonfimasi langsung kepadanya.

Awalnya Ustaz Maaher sempat menolak untuk ditangkap. Ia berkilah bahwa polemik yang terjadi hanyalah unsur kesalahpahaman belaka.

Halaman:

Editor: Aly Reza


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x