Wah! Melanggar 'Jateng di Rumah Saja' Tak Bakal Dihukum, Ganjar Pranowo: Ini Bukan Lockdown!

- 6 Februari 2021, 15:01 WIB
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo,
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, /twitter @ganjarpranowo

Rembang Bicara - Perlu diketahui, terkait dengan program Jateng di Rumah Saja ternyata ada kelonggaran yang diberikan oleh Ganjar Pranowo.

Gubernur Jawa Tengah itu menegaskan bahwa pihaknya tidak memberlakukan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar program Jateng di Rumah Saja tersebut.

Dalam keterangannya dalam acara di TVRI pada Kamis, 4 Februari 2021 lalu, Ganjar mengatakan bahwa ia tidak akan memberi hukuman pada siapapun yang melanggar. Karena pada dasarnya ia tidak mau menghukum rakyat.

Toh konteks dari program ini sendiri, seturut penuturannya, adalah untuk membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk saling peduli dan saling empati dalam menghadapi pandemi. Dan regulasinya pun sudah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) no. 11 tahun 2013. 

Baca Juga: 'Selamatkan Dokter Richard' Trending Twitter: Penyelamat Perempuan yang Dimusuhi Perusahaan Kosmetik

“Kalau hukuman rasa-rasanya saya kok enggak mau menghukum rakyat saya ya. Tapi Jawa Tengah punya Perda (nomor 11) tahun 2013 itu sudah diatur, dan ini (gerakan Jateng di Rumah Saja) bicaranya adalah dua hal, yaitu regulasi berjalan tetapi kesadaran juga terbangun,” paparnya.

Lebih lanjut, Ganjar menjelaskan bahwa program ini bukan sebagai awal dari penerapan lockdwon. Melainkan sebagai upaya untuk menyadarkan kembali masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

Karena menurutnya kesadaran masyarakat kian hari kian menurun.

“Kita sedang belajar disiplin, bukan lockdown. Karena faktanya kedisiplinan masyarakat sudah mulai menurun dan ini yang kita coba lalukan dengan cara lebih persuasif,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Aly Reza

Sumber: TVRI


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah