Tak Terima Dicabuli, Seorang Remaja Putri Berusia 15 Tahun Bunuh Sepupunya Sendiri

- 18 Februari 2021, 14:37 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. //Pixabay/PublicDomainPictures

Rembang Bicara - Kasus pembunuhan oleh sesama anggota keluarga terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pembunuhan dilakukan oleh seorang remaja putri berusia 15 tahun terhadap sepupunya sendiri.

Seturut keterangan dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, remaja putri tersebut terpaksa membunuh sepupunya sendiri lantaran tidak terima atas pencabulan yang dilakukan si sepupu terhadap dirinya.

Dalam keterangannya, Irjen Pol Argi menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara humanis dan proporsional. Mengingat masalahnya yang teramat kompleks.

Baca Juga: Gugatannya Ditolak MK, Bayu Andriyanto Beri Salam Hormat dan Pernyataan Mengharukan Ini!

Remaja putri terbunuh sebagai upaya membela diri karena dicabuli. Namun, bagaimanapun, pembunuhan tidak bisa menjadi pembenaran di mata hukum. 

Selain itu, Irjen Pol Argo yang menjelaskan bahwa tersangka pembunuhan tidak akan ditahan. Menimbang bahwa si pelaku masih di bawah umur.

Hanya saja, ia akan menempatkan tersangka ke Dinas Rehabilitas Sosial dengan pendampingan dari polwan serta psikolog gunua memulihkan kondisi psikologinya.

"Sejak awal, kami perintahkan Kapolres untuk tangani kasus ini secara humanis dan proporsional ya," terang Argo dalam siaran persnya, di Jakarta, dikutip dari PMJ News, Kamis, 18 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Aly Reza

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah