Tega, Seorang Kakek Kandung Paksa Cucu 13 Tahun Berhubungan Badan Dengan Tetangganya, Ini Kejadiannya

- 27 Februari 2021, 07:01 WIB
ILUSTRASI perkosaan.*
ILUSTRASI perkosaan.* /DOK. PIKIRAN-RAKYAT.COM/

Rembang Bicara– Seorang kakek berusia 76 tahun berinisial AS melakukan perbuatan keji terhadap cucunya yang masih berusia 13 tahun.

Sang cucu dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan AD yang ternyata tetangga sang kakek.

Kepolisian Resor (Polres) Jember Iptu Solekhan Arip mengatakan, ternyata perbuatan yang terjadi di Kelurahan Gebang tersebut dilakukan tahun 2018 lalu saat korban Bunga masih berumur 10 tahun.

"Cucu korban saat itu dipaksa berbuat seperti itu pada umur 10 tahun dan sekarang sudah sekitar 13 tahun umur korban," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis 25 Februari 2021.

Baca Juga: Polri Minta Masyarakat Awasi Polisi, Segera Lapor Jika Lihat Polisi Masuk Hiburan Malam atau Konsumsi Miras

Menurut Iptu Arip, korban dipaksa oleh AS dan diberi ancaman jika tidak menuruti perintahnya sebagai kakek. Dengan ancaman tersebut akhirnya Bunga dengan terpaksa menuruti kemauan dari kakeknya untuk berhubungan badan dengan tersangka AD yang berusia 22 tahun.

"Korban dipaksa oleh tersangka AS dan diancam juga, karena takut ya, korban mengikuti perintah AS," imbuhnya.

Saat melakukan hubungan tersebut, tersangka AS hanya menyaksikannya dan setelah selesai AS memberikan sejumlah uang kepada tersangka AD.

"AS memberi uang 50 ribu kepada AD dan tersangka AD memberikan 20 ribu untuk korban dan sisanya dibawa AD," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Portal Jember


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x