Nekat Edarkan Narkoba di Kota Santri, Pemuda Lemah Duwur Malang Diciduk Polisi

- 1 Maret 2021, 10:00 WIB
ilustrasi narkoba.
ilustrasi narkoba. /Foto: antaranews.com/

Rembang Bicara – Aksi nekat seorang pemuda dari Malang berhasil digagalkan polisi. Pemuda tersebut hendak mengedaran narkoba di Kota Santri.

Adalah Suroso (39) laki-laki asal Dusun Lemah Duwur Desa Sitirejo, Wagir, Malang dibekuk Sat Narkoba Polres Gresik lantaran menjadi pengedar barang haram sabu.

Polres Gresik
Polres Gresik

Penangkapan pelaku merupakan pengembangan kasus sebelumnya dengan tersangka Moch. Salahudin. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM  membenarkan penangkan oleh anggotanya di Jalan By Pas Krian, Sidoarjo pada Selasa 23 Februari lalu.

Baca Juga: Astaghfirulloh, Ini Dosa Besar yang Terus Mengalir Meski Sudah Meninggal Dunia
“Sempat berkelit, namun setelah petugas menemukan sepotong bekas pembungkus kabel yang di dalamnya berisi satu plastik klip berisi sabu, pelaku langsung diseret ke Mapolres Gresik,” jelas alumni Akpol 2001 itu, pada Minggu, 28 Februari 2021.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, yaitu sabu dengan berat timbang 0,38 (nol koma tiga delapan) gram bruto yang pada saat itu disembunyikannya di dalam saku kanan depan celana yang dipakai.

“Selain itu satu pipet kaca bekas pakai, sepotong sekrop dari sedotan plastik, satu botol bekas beserta tutupnya dan satu unit telephon seluler merk Polytron warna silver serta uang dua ratus ribu rupiah turut dijadikan barang bukti,” papar AKBP Arief Fitrianto.

Baca Juga: Said Aqil Siradj Soroti Rencana Pemerintah Investasi Minuman Keras Dibebaskan, Begini Sikap Tegas PBNU

Artikel ini sebelumnya telah dimuat dalam portalsurabaya.com berjudul “Edarkan Sabu Di Kota Santri, Pemuda Lemah Duwur Malang Ditangkap”

Suroso ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke dalam penjara. Dia dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 84 ayat (2) KUHAP diancam minimal empat tahun penjara. ***

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah