Lakukan Operasi Bebas Penyakit Masyarakat, Polisi Amankan 36 PSK Jalanan yang Sedang Mangkal

- 1 Maret 2021, 18:32 WIB
36 PSK jalanan diamankan oleh Polresta Surakarta dalam Operasi Pekat.
36 PSK jalanan diamankan oleh Polresta Surakarta dalam Operasi Pekat. /ANTARA/

Rembang Bicara - Sebanyak 36 Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan dalam Operasi Bebas Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan di wilayah Surakarta, Sabtu, 27 Februari 2021 lalu.

Dalam operasi yang dilakukan oleh  Polresta Surakarta beserta jajarannya tersebut, ada beberapa kategori yang menjadi sasaran Operasi Pekat. Yakni, prostitusi jalanan, judi dan miras, sebagaimana dijelaskan oleh Kombes Pol Ade Simanjuntak, SIK. MSI.

“Adapun penyakit mayarakat itu sendiri meliputi prostitusi jalanan, judi, dan miras yang dilakukan di wilayah hukum Polresta Surakarta,” jelasnya dikuip dari laman berita resmi Polda Jateng, Senin, 1 Maret 2021. 

Baca Juga: Gara-Gara Adu Mulut, Picu Pembacokan Hingga Tewaskan Satu Korban

Operasi Pekat dilaksanakan sebagai upaya Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) demi mewujudkan kota Solo yang kondusif.

36 PSK yang tertangkap dalam Operasi Pekat berhasil diamankan di 2 wilayah.

Tercatat sebanyak 17 PSK diamankan di wilayah kelurahan Kestalan, sedangkan 19 lainnya berhasil diamankan di wilayah kelurahan Gilingan atau kawasan Terminal Tirtonadi. Tidak semuanya merupakan warga asli Solo. Rata-rata bahkan berasal dari luar kota Solo.

Baca Juga: Merasa Terhalangi, Rombongan Iring-Iringan Mobil Jenazah Pukuli Seorang Pemotor yang Melintas

36 PSK yang tertangkap kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk didata dan mendapatkan pembinaan.

Halaman:

Editor: Aly Reza

Sumber: Polda Jateng


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x