Rembang Bicara – Pandemi Covid-19 di Indonesia yang masih berada di angka mengkhawatirkan membuat pemerintah menerapkan kebijakan ketat.
Salah satunya adalah warga tidak diperkenankan membuat kerumunan yang berpotensi menimbulkan kluster Covid-19.
Hal tersebut dipegang teguh oleh Anggota Polsek Metro Menteng Aiptu Dwi Handoko. Suatu ketika, ia nekat membubarkan kerumunan puluhan geng motor yang sedang membuat keributan di Jalan Pegangsaan.
Baca Juga: RESMI! Mendikbud Luncurkan Program Baru, Cocok untuk Guru Honorer yang Akan Segera Ikut Tes ASN PPPK
Namun, nahas, ia harus mengalami kekerasan dari aksi anarkis geng motor yang tidak terima perkumpulannya dibubarkan.
Dwi Handoko pun harus menderita luka bacok karena diserang anggota geng motor tersebut.
“Kami sudah merencanakan untuk operasi penangkapan. Tunggu saja ya," terang Kapolsek Metro Menteng AKBP Iver Son Monossoh kepada wartawan, di Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021.
Baca Juga: Geram atas Narasi Antivaksin yang Beredar di Medsos, DPR Minta Polri Segera Mengusut Tuntas
Iver Son menambahkan, Aiptu Handoko dalam kondisi baik dan tengah menjalani perawatan medis.