Rembang Bicara - Baru-baru ini beredar sebuah video yang menunjukkan aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh pengendara mobil di Taman Safari Indonesia.
Dalam video yang viral tersebut, tampak seseorang dari dalam mobil sengaja melempar botol plastik ke arah Kudanil yang tengah membuka mulutnya. Botol plastik itu kemudian menyangkut di dalam tenggorakan hewan malang tersebut.
Sontak saja pengendara mobil tersebut menuai banyak kecaman dari netizen.
Pihak Taman Safari Indonesia lantas melaporkan kasus tersebut kepada Polres Bogor.
Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan nomor polisi mobil pelaku, akhirnya diketahui bahwa pelaku ternyata merupakan seorang nenek berusia 64 tahun bernama Khadijah.
Baca Juga: Membanggakan, Dua Perempuan Rembang Dapat Peghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Atas aksi tidak terpujinya tersebut, Khadijah kini harus menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Seturut keteranganKapolres Bogor AKBP Harun, ia dijerat dengan Pasal 302 KUHPidana tentang penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.
Kendati demikian, polisi menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan penahanan terhadap Khadijah menimbang usianya yang sudah uzur. Hanya saja akan tetap dilakukan proses hukum.