Rembang Bicara – Seorang pria dilaporkan oleh anggota keluarga lantaran menganiaya bayinya sendiri yang masih berusia 7 bulan.
Kejadian itu terjadi di kediamannya sendiri yang berada tepat di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Saat ini, pelaku sedang diburu oleh pihak kepolisian setelah kabur dari rumah.
Baca Juga: Benarkah BPJS Siap Beri Bantuan Rp3,5 Juta kepada Pekerja tahun 2000-2021? Cek Kebenarannya!
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, yang menngatakan bahwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini dilaporkan oleh istri pelaku berinisial SN (31).
Menurut Bayu, penganiayaan ini diketahui oleh SN sepulang kerja. Sang ibu melihat ada luka lebam pada wajahnya atau tepat di dekat mata bagian kanan.
Baca Juga: Sempat Bikin Heboh, Pemeran Video Mesum 'Parakan 01' Akhirnya Dinikahkan
"Anaknya luka lebam, ternyata yang memukul bapaknya atau pelaku. Alasannya, anak menangis terus sehingga pelaku merasa dongkol dan memukul," ungkap AKBP Bayu, Selasa, 16 Maret 2021.