Rembang Bicara - Seorang perempuan bernama Dinda Aristya Wardana (28) asal Pringsurat Kabupaten Temanggung berhasil diringkus Polrestabes Semarang.
DAW ditangkap lantaran melakukan pencurian yang menyasar para sopir mobil rental dengan menggunakan air minum yang dicampur obat tetes mata.
Air minum itu digunakan sebagai obat bius yang dapat menyebabkan korban tidak sadarkan diri dalam beberapa waktu.
Baca Juga: On This Day 11 April, Napoleon Bonaparte Sang Penguasa Dunia Melepaskan Takhtanya
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan bahwa DAW merupakan pelaku tunggal dalam modus pencurian ini.
Indra menjelaskan pihaknya mengetahui modus pencurian ini setelah mendapat laporan dari seorang sopir rental yang terbaring di rumah sakit setelah meminum air minum pemberian DAW.
"Tersangka menyewa mobil rental beserta sopirnya di Magelang. Pelaku minta diantar ke Pekalongan," kata Indra.
Berdasar laporan yang cepat dan keterangan yang lengkap dari korban, pelaku akhirnya langsung bisa ditangkap oleh pihak kepolisian.