Rembang Bicara – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke polisi karena diduga menimbulkan kerumunan karena menggelar pesta ulang tahun.
Laporan ini muncul setelah video diduga perayaan pesta ulang tahun Khofifah ramai dibicarakan di media sosial. Ada beberapa pihak yang telah melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.
Baca Juga: SInopsis Just You: Kisah Cinta Bos yang Jatuh Hati Kepada Bawahannya
Baca Juga: Sinopsis Mile 22, Film Action Luar Negeri yang Dibintangi Iko Uwais
Muhammad Sholeh merupakan salah satu pelapor. Ia membandingkan dengan kasus Rizieq Shihab yang juga menjalani proses hukum karena kasus kerumunan. Dia berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Hukum diberlakukan untuk semua orang. Jika pejabat yang melanggar sanksinya harus lebih berat. Polisi harus mengusut tuntas," terangnya.
Selain Muhammad Sholeh, sejumlah masyarakat juga melaporkan kejadian itu, antara lain dari Rumah Kemaslahatan Indonesia.
Baca Juga: Pemimpin Syiah Iran Ramal Indonesia Akan Memimpin Kejayaan Dunia Islam Berkat Muhammadiyah dan NU
Baca Juga: Khutbah Sholat Gerhana Bulan Total: Kebesaran Allah Itu Nyata Adanya, Bertakbirlah!