Viral ! Gibran Berencana Tutup Sekolah yang Diduga Ajarkan Murid Rusak Makam

- 23 Juni 2021, 08:44 WIB
Belasan Makam Umum di Cemoro Kembar Dirusak Anak di Bawah Umur, Gibran: Akan Kita Proses.
Belasan Makam Umum di Cemoro Kembar Dirusak Anak di Bawah Umur, Gibran: Akan Kita Proses. /Instagram/@pemkot_solo

Rembang Bicara – Akhir-akhir ini Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka menjadi buah bibir publik.

Salah satu alasannya adalah Wali Kota Solo tersebut berencana akan menutup sekolah yang muridnya diduga diajarkan melakukan perusakan belasan makam karena tidak berizin.

Selain itu, sekolah tersebut melanggar Surat Edaran Nomor 067/1869 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Solo.

Baca Juga: Waduh, Covid-19 Menggila, Menkes : Biarkan Virus Menular Asal Pasien Tidak Melebihi Kapasitas RS

Sebagaimana Surat Edaran Nomor 7 Huruf b Poin 4 dijelaskan sekolah yang ingin menggelar tatap muka harus mendapatkan izin dari wali kota sesuai kewenangannya melalui rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Solo.

"Sekolahnya apakah sudah berizin? Kok selama penutupan sekolah ini (masih Covid-19) kok bisa tatap muka (PTM). Izinnya seperti apa. Yang lain tutup (daring) kok dia PTM. Dari prokesnya aja sudah tidak tepat. Yang jelas sekolahnya harus ditutup," ungkap Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa 22 Juni 2021.

Baca Juga: Nora Alexandra Marah ke Aldi Taher Soal Penjodohan Sangat Suami dengan BCL, Ini Umpatan Nora

Terkait penanganan kasusnya, Gibran menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan ke polisi. Kemudian siswanya akan dilakukan pembinaan.

"Pasti yang jelas anak-anak yang kemarin itu akan kami bina dan harus diluruskan mindset-nya. Siswanya banyak yang luar kota sebenarnya," imbuh kakak Kaesang Pangarep tersebut.

Pasca peristiwa perusakan itu, kata Gibran, antara korban yakni ahli waris dan pengasuh sekolah sudah dipertemukan. Pengasuh sekolah telah bersedia untuk memperbaiki makam-makam yang dirusak tersebut.

"Ahli waris kemarin sudah ketemu pihak sekolah. Dari pihak sekolah juga bersedia mengganti dengan yang baru. Tapi prosesnya tetap jalan," tandasnya.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus perusakan belasan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x